Pembunuh Sopir Online Jalani Reka Adegan di Halaman Mapolres Pasuruan

Jaka Samudra
Reka adegan pembunuhan sopir online di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)

Korban berontak namun jeratan tali tersebut lebih kuat sehingga korban akhirnya tewas. Pelaku lantas menutup muka korban dengan kain dan bermaksud menyeretnya ke Kebun Teh Lawang Malang.

Korban urung melakukannya dan kembali masuk Tol Purwodadi. Saat itulah mayat korban dibuang di pinggir Tol Mapan Km 72/200 di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dua hari kemudian mayatnya ditemukan dalam kondisi membusuk.

Pelaku bersama barang bukti tali tambang dan mobil Ertiga diamankan polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara menurut pengacara tersangka, Elisa Andarwati, pelaku awalnya tidak memiliki niat membunuh korban. “Karena saat itu dia ditagih utang lewat telepon, dan panik sehingga muncul niat pelaku memiliki mobil tersebut,” kata Elisa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

5 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Bojonegoro, Ternyata Warga yang Hilang

6 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

6 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

7 hari lalu

Bangkalan Geger! Mayat Tanpa Busana dan Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal