Pembunuh Sopir Online Jalani Reka Adegan di Halaman Mapolres Pasuruan

Jaka Samudra
Reka adegan pembunuhan sopir online di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)

Korban berontak namun jeratan tali tersebut lebih kuat sehingga korban akhirnya tewas. Pelaku lantas menutup muka korban dengan kain dan bermaksud menyeretnya ke Kebun Teh Lawang Malang.

Korban urung melakukannya dan kembali masuk Tol Purwodadi. Saat itulah mayat korban dibuang di pinggir Tol Mapan Km 72/200 di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dua hari kemudian mayatnya ditemukan dalam kondisi membusuk.

Pelaku bersama barang bukti tali tambang dan mobil Ertiga diamankan polisi. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 subsider 365 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara menurut pengacara tersangka, Elisa Andarwati, pelaku awalnya tidak memiliki niat membunuh korban. “Karena saat itu dia ditagih utang lewat telepon, dan panik sehingga muncul niat pelaku memiliki mobil tersebut,” kata Elisa.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 jam lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

15 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

22 jam lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

2 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

Terungkap! Dokter PPDS Tewas di Semak-Semak Baru 2 Minggu Ditugaskan ke RSUD Siak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal