Pembunuhan di Ladang Jagung Mojokerto, Polisi: Pelaku Tetangga Korban

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Dok iNews).

SURABAYA, iNews.idPolisi mengungkap kasus pembunuhan pria di ladang jagung kawasan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Pelaku berjumlah dua orang, dan bertetangga dengan korban.

Para pelaku yakni, Priono (38), warga Kelurahan Kejagan, Kecamatan Trowulan dan Dantok Narianto (35), warga Kelurahan Tambakagung, Kecamatan Puri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan,
hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku adalah teman korban. Bahkan, salah satu dari mereka merupakan tetangga korban.

"Pelaku Priono satu kampung dengan korban. Jadi mereka ini saling kenal," kata Barung saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Selasa (14/5/2019).

Hasil penyelidikan sementara, kasus pembunuhan ini dilakukan secara terencana. Karena itu, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 Sub 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

9 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal