Pembunuhan Pria di Pasuruan Terungkap, Pelaku Ternyata Istri yang Sakit Hati

Jaka Samudra
SA, seorang istri yang membunuh suaminya dipicu sakit hati dihadirkan di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (2/11/2020). (iNews.id/Jaka Samudra)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SA pun mengakui perbuatannya. Dia tega menggorok sang suami karena dipicu sakit hati lantaran sering dipukul korban. Puncak sakit hati pelaku saat dilarang korban melihat anak dari hasil perkawinan terdahulunya.

"Sakit hati sering dimarahi dan dilarang lihat anaknya," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
35 menit lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

15 jam lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

Kematian Jurnalis di Papua Barat Terungkap, 2 Orang Jadi Tersangka

5 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

6 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal