Pembunuhan Terapis Pijat di Mojokerto, Polisi: Ditagih Pelaku Tak Mau Bayar

Tritus Julan
Lokasi pembunuhan terapis wanita di tempat pijat Berkah, di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. (Foto:SINDOnews/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id - Motif pembunuhan Santi, 35, terapis pijat di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, perlahan mulai terkuak. Polisi menduga pelaku enggan membayar usai dipijat oleh korban.

Hal itu disampaikan Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Deddy Supriyadi seusai melakukan serangkaian penyelidikan kasus pembunuhan terapis pijat asal Lohceret, Kabupaten Nganjuk itu.

"Dugaan sementara bahwa pelaku ini tidak mau membayar kepada jasa terapis atau si korban," kata AKBP Deddy Supriyadi, Jumat (5/2/2021).

Dugaan tersebut juga diperkuat dengan kesaksian Tatik, 47, asal Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Saat peristiwa pembunuhan itu, Tatik berada di lokasi. Ia juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka di bagian telinga sebelah kiri.

"Kemungkinan, karena korban meminta paksa terjadilah penganiayaan tersebut. Kemudian pelaku kabur, setelah melakukan penganiayaan itu," ujar Deddy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

4 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

4 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

6 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

6 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal