Pemilik Warung Bacok Maling Elpiji di Sampang, Korban dan Pelaku Sama-sama Jadi Tersangka

Diwan Mohammad Zahri
Maling tabung gas elpiji 3 kg yang dibacok pemilik warung. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

"Jadi kasusnya pencurian dan pembacokan. Keduanya ditangani Satreskrim Polres Sampang," katanya.

Dia mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku pembacokan berinisial MS (26).

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Saat ini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Sampang. Untuk pemilik warung dijerat pasal penganiayaan, sedangkan korban penganiayaan dijerat pasal pencurian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal