Pemkab Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru selama 14 Hari

Avirista Midaada
Gunung Semeru di Jawa Timur berstatus Awas mulai hari ini, Minggu (4/12/2022). (Foto: BNPB)

LUMAJANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan masa tanggap daruraterupsiGunung Semeru selama 14 hari ke depan. Selama kurun waktu tersebut seluruh perangkat daerah (OPD) diharuskan memenuhi kebutuhan para pengungsi

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, penetapan tanggap darurat selama 14 hari sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. "Tanggap darurat sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Senin (4/12/2022). 

Thoriq juga mengatakan, penetapan tanggap darurat ini sejalan dengan keputusan peningkatan status Gunung Semeru yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dari level III atau siaga menjadi level IV atau awas. Dia pun meminta masyarakat mematuhi rekomendasi yang disampaikan dengan tidak menempati zona merah bencana. 

"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Gunung Semeru Meletus Siang Ini, Muntahkan Abu Tebal Setinggi 1 Km ke Langit

2 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Semeru Capai 15.000 Kaki, Lumajang dan Malang Terdampak

3 hari lalu

Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 Meter ke Langit

4 hari lalu

Suara Dentuman Bergema di Semeru saat Erupsi Beruntun, Status Masih Siaga

4 hari lalu

Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Terekam 32 Letusan dalam Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal