Pemkab Malang Tunggu Aturan Detail Pelepasan Masker di Tempat Terbuka

Avirista Midaada
Bupati Malang Sanusi (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Bupati Malang Sanusi memilih menunggu arahan detail dari aturan dibolehkannya melepas masker. Pasalnya sejauh ini baru Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saja yang menyampaikan instruksi tersebut. 

"Presiden bentuk pengarahan dan petunjuk, tapi secara tertulis Inmendagri belum kami terima. Maka kami ikuti saja seperti itu," ucap Sanusi saat ditemui MPI, pada Rabu petang (18/5/2022). 

Sanusi menambahkan, dari pernyataan Presiden Jokowi tersebut dia menafsirkan akan ada ruang-ruang mana yang warga boleh melepas masker dan tidak. Hal ini yang nanti pihaknya masih berhati-hati menerapkannya sambil menunggu aturan petunjuk teknis pasti dari pemerintah pusat. 

"Jadi dimungkinkan untuk daerah yang tidak ada terpapar covid. Mungkin nanti bisa lepas masker secara bertahap.
Jadi ketika kerumunan ini harus pakai masker, tapi ketika di ruangan bebas itu kita boleh nggak pakai masker," kagtanya. 

Pihaknya juga belum dapat memutuskan apakah akan mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Malang terkait aturan pelepasan masker atau tidak. Mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

1 bulan lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

1 bulan lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

1 bulan lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

2 bulan lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal