Pemkot Malang Ancam Sanksi ASN yang Nekat Cuti saat Libur Nataru 

Avirista Midaada
Pemkot Malang ancam sanksi ASN yang nekat cuti saat libur Natal dan tahun baru 2022. (ilustrasi).

"PPKM Level 3 itu salah satunya untuk pengendalian arus supaya tidak mudik. Boleh cuti tapi tidak boleh ke mana-mana. Cukup di rumah masing-masing. Nah dari pada cutinya diambil tapi tidak boleh ke mana-mana, ya lebih baik tidak usah ambil cuti," tuturnya. 

Sutiaji menyebut, nantinya kepala dinas bertanggung jawab pada kepala bidang sampai ke bawah. Tugasnya memberikan sanksi ketika ada yang melanggar. 

Tak hanya itu, Sutiaji menjamin tidak ada penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama pemberlakuan PPKM level 3. Bila ditemukan, hal itu merupakan agenda tugas kedinasan yang memang megharuskan untuk keluar daerah.

"Saya kira nggak ada, kecuali untuk kerja. Kalau mungkin menemukan mobil berplat N AP kok di luar kota, ya berarti memang ada kegiatan di kota tersebut. Karena kadang-kadang seperti Unit Layanan Pengadaan (ULP) itu mengajak jajarannya untuk mengecek penyediaan," katanya. 

Diketahui, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021, pemerintah pusat telah melarang pengambilan jatah cuti di akhir tahun untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, pegawai BUMN, dan swasta. Larangan cuti di akhir tahun itu menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menekan laju mobilitas masyarakat selama liburan Nataru.

Namun pemerintah pusat menyerahkan operasional pembukaan tempat wisata, tempat perbelanjaan, serta tempat ibadah utamanya gereja ke masing-masing daerah. Pemerintah pusat tidak menutup akses tempat wisata dan tempat perbelanjaan, hanya pada Inmendagri tersebut diatur tempat wisata dan tempat perbelanjaan, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

57 tahun lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

57 tahun lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal