Pemkot Malang Ancam Sanksi ASN yang Nekat Cuti saat Libur Nataru 

Avirista Midaada
Pemkot Malang ancam sanksi ASN yang nekat cuti saat libur Natal dan tahun baru 2022. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi aturan pemerintah tentang larangan cuti saat libur Natal dan Tahun Bariu 2021. Mereka yang melanggar akan diberikan sanksi tegas sebagaimana aturan yang berlaku. 

Ancaman itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji menyusul larangan cuti yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Jika diketahui ASN nekat cuti dan bepergian keluar kota, maka akan disanksi. Sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," katanya, Kamis (25/11/2021).  

Sutiaji mengatakan pemerintah telah membuat aturan jelas selama penerapan PPKM Level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Karena itu dia meminta kepada semua ASN untuk patuh. 

"Di sana sudah  ditetapkan, ASN tidak boleh cuti, begitu pula TNI/Polri. Sektor swasta pun diimbau untuk tidak mengambil cuti selama libur Nataru," katanya. 

Pria kelahiran Lamongan ini mengingatkan, agar ASN Pemkot Malang tidak bepergian ke mana-mana saat libur Nataru, dan diimbau tetap berada di rumah. Aturan ini diberlakukan pada 24 Desember hingga 2 Januari 2021 mendatang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

57 tahun lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

57 tahun lalu

BNPP Dorong Hidup Sehat ASN Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal