Pemkot Surabaya Bakal Sanksi ASN yang Bolos usai Cuti Bersama Lebaran

Antara
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bolos setelah masa cuti bersamalebaran atau Idul Fitri 1444 Hijriah. Para ASN diwajibkan masuk kerja kembali pada 26 April 2023.

"ASN tidak masuk tanpa ada alasannya pasti kena sanksi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati, Senin (10/4/2023).

Ira mengatakan, penambahan satu hari cuti itu dirasa sudah cukup bagi para ASN untuk menjalani rutinitas berlibur. Tak ada alasan untuk mangkir bertugas.

Oleh karena itu, Ira meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya mematuhi regulasi yang diturunkan oleh pemerintah pusat itu.

"Selama aturan pusat itu memang cutinya 19 sampai 25 April 2023, diharapkan tanggal 26 April 2023 semua sudah masuk," ujarnya.

Ira mengaku, selama masa cuti Lebaran, setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya bakal dibentuk regu piket untuk memastikan keamanan di area perkantorannya masing-masing.

"Kami buat SE (Surat Edaran) kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mempersiapkan jadwal piket di OPD masing-masing untuk menjaga keamanan," ujar Ira Tursilowati.

Sesuai keputusan pemerintah, masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang semula berlangsung selama empat hari, yakni 21, 24, 25, dan 26 April 2023 digeser dan ditambah satu hari, yaitu mulai 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

15 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

21 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal