Pemkot Surabaya Ingin PSBB 11-25 Januari Tidak Berlaku Parsial, Ini Alasannya

Ihya Ulumuddin
Plt Wali Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi membahas rencana pembatasan aktivitas pada 11-25 Januari, Kamis (7/1/2021). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemot) Surabaya berharap tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak Surabaya Raya. Kalaupun harus di lakukan, pemkot berharap, kebijakan tersebut berlaku menyeluruh se Jawa Timur (Jatim). 

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, apabila peraturan tersebut hanya berlaku parsial, maka hasilnya tidak akan maksimal. Sebaliknya, aturan tersebut juga bisa merugikan Surabaya, sebagai salah satu jujugan pasien Covid-19

"Di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten/kota yang zona merah, tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang saya proteskan," katanya, Kamis (7/1/2021).

Whisnu mengatakan, kasus Covid-19 di Surabaya cenderung membaik beberapa hari ini. Pihaknya khawatir, akan banyak pasien luar daerah masuk (dilimpahkan) ke Surabaya, begitu aturan PSBB diterapkan. 

"Apalagi, melihat penanganan kami baik. Kan kami jadi ketiban sampur. Kami tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

3 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

4 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

5 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal