Pemkot Surabaya Ingin PSBB 11-25 Januari Tidak Berlaku Parsial, Ini Alasannya

Ihya Ulumuddin
Plt Wali Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi membahas rencana pembatasan aktivitas pada 11-25 Januari, Kamis (7/1/2021). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemot) Surabaya berharap tidak ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak Surabaya Raya. Kalaupun harus di lakukan, pemkot berharap, kebijakan tersebut berlaku menyeluruh se Jawa Timur (Jatim). 

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, apabila peraturan tersebut hanya berlaku parsial, maka hasilnya tidak akan maksimal. Sebaliknya, aturan tersebut juga bisa merugikan Surabaya, sebagai salah satu jujugan pasien Covid-19

"Di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten/kota yang zona merah, tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang saya proteskan," katanya, Kamis (7/1/2021).

Whisnu mengatakan, kasus Covid-19 di Surabaya cenderung membaik beberapa hari ini. Pihaknya khawatir, akan banyak pasien luar daerah masuk (dilimpahkan) ke Surabaya, begitu aturan PSBB diterapkan. 

"Apalagi, melihat penanganan kami baik. Kan kami jadi ketiban sampur. Kami tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
27 menit lalu

Kebakaran Hebat Pabrik Tisu di Mojokerto, Api Merambat dari Lahan Tebu

2 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Magnitudonya!

2 hari lalu

2 Penggali Sumur di Trenggalek Tewas Tertimbun Longsor, Evakuasi Berlangsung 9 Jam

3 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang saat Melaut Ditemukan Meninggal, Tangis Keluarga Pecah

5 hari lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Hantam Gerobak Bakso lalu Ditabrak Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal