BGN Perketat SOP Program MBG, Makanan Tak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu aturan yang diterapkan, yakni makanan tidak boleh dikonsumsi lebih dari 4 jam setelah diterima oleh siswa, untuk mencegah kasus keracunan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah evaluasi setelah muncul sejumlah kasus keracunan dalam pelaksanaan Program MBG. Karena itu, seluruh proses mulai dari pengolahan makanan hingga distribusi akan diawasi lebih ketat.
"Kita tidak ingin ada keracunan. Kita tidak bicara statistik, tetapi kita bicara tidak boleh ada keracunan. SOP harus dijalankan," ujar Sudaryono saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan hasil investigasi sementara, BGN menduga makanan yang menyebabkan keracunan, seperti misalnya yang terjadi di Papua, dimasak terlalu dini. Makanan tersebut dimasak sejak malam hari sebelum didistribusikan kepada para siswa keesokan harinya.
Menurut Sudaryono, makanan tersebut mulai dimasak sekitar pukul 19.00 pada hari sebelumnya, kemudian baru disajikan kepada penerima manfaat sekitar pukul 11.00 keesokan harinya. Rentang waktu yang terlalu panjang tersebut diduga menyebabkan kualitas makanan menurun.