Pemkot Surabaya Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga Awal Puasa

Ihya Ulumuddin
Pemkot Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar, dari 20 April, hingga 22 April. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.idPemkot Surabaya kembali memperpanjang masa belajar di rumah pelajar Kota Surabaya, dari 20 April, hingga 22 April atau awal Ramadan. Perpanjangan ini berlaku mulai jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta.

Sementara pelaksanaan libur awal puasa sesuai kalender akademik pendidikan tahun pelajaran 2019-2020, dimulai pada tanggal 23-25 April 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 18 April 2020 bernomor 420/7572/436.7.1/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.

“Karena situasinya saat ini demikian, jadi mereka (pelajar) juga harus jaga kesehatan. Di samping itu yang namanya pelajar harus belajar, harapannya itu (belajar di rumah),” kata Supomo saat ditemui di posko halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (18/4/2020).

Selama proses belajar di rumah, orang tua atau wali murid juga diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing. Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas kepada para pelajar agar dikerjakan di rumahnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

23 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

1 bulan lalu

Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan

1 bulan lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

2 bulan lalu

Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal