Namun, situasi di depan Gedung Negara Grahadi memanas saat massa mulai memprovokasi barikade petugas hingga memicu gesekan fisik.
Pemprov Jatim menegaskan tidak melarang adanya penyampaian aspirasi, namun berharap kejadian anarkistis serupa tidak terulang kembali karena merugikan fasilitas publik yang dibiayai oleh uang rakyat.