Pemprov Jatim Minta Kemendagri Kaji Ulang SE Gubernur Bali soal Rapid Test Sopir Truk

Lukman Hakim
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. (Foto: DOK iNews.id)

SE tersebut berisi kewajiban pelaksanaan rapid test pada penumpang angkutan penyeberangan yang memasuki Provinsi Bali baik angkutan umum maupun angkutan barang, termasuk para driver ini. Dalam aspirasinya, para driver ini meminta agar rapid test bagi para driver ini digratiskan. Alasannya, harga rapid test yang tidak murah tersebut membebani mereka, terutama bila biaya tersebut ditanggung sendiri oleh mereka. Belum lagi, mereka termasuk yang melakukan perjalanan pulang pergi.

Salah satu perwakilan sopir, Supri meminta agar para sopir tidak dibebani biaya rapid test sebagai salah satu syarat untuk menyeberang dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ke Pelabuhan Gilimanuk Bali. Mereka meminta agar pemerintah memberikan fasilitas tapid test gratis.

“Kami harap pemerintah bisa memberikan solusi terkait hal ini,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Pabrik di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Terekam CCTV, Sopir Kabur Usai Kejadian

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

57 tahun lalu

Ratusan Sopir Truk Tutup Jalur Jombang-Surabaya, Protes Kerap Ditilang saat Parkir

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal