Pemprov Jatim Minta Kemendagri Kaji Ulang SE Gubernur Bali soal Rapid Test Sopir Truk

Lukman Hakim
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. (Foto: DOK iNews.id)

SE tersebut berisi kewajiban pelaksanaan rapid test pada penumpang angkutan penyeberangan yang memasuki Provinsi Bali baik angkutan umum maupun angkutan barang, termasuk para driver ini. Dalam aspirasinya, para driver ini meminta agar rapid test bagi para driver ini digratiskan. Alasannya, harga rapid test yang tidak murah tersebut membebani mereka, terutama bila biaya tersebut ditanggung sendiri oleh mereka. Belum lagi, mereka termasuk yang melakukan perjalanan pulang pergi.

Salah satu perwakilan sopir, Supri meminta agar para sopir tidak dibebani biaya rapid test sebagai salah satu syarat untuk menyeberang dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi ke Pelabuhan Gilimanuk Bali. Mereka meminta agar pemerintah memberikan fasilitas tapid test gratis.

“Kami harap pemerintah bisa memberikan solusi terkait hal ini,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

5 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

5 hari lalu

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Ngawi Terungkap, Sopir Truk Ditangkap

15 hari lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

19 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal