Pemprov Jatim-Sopir Truk Sepakati 4 Poin Penting Terkait Aturan ODOL, Ini Isinya

Lukman Hakim
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menggelar pertemuan dengan perwakilan GSJT. (istimewa).

Menurut Latif, per 1 Januari 2022 Polda Jatim telah menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas ODOL secara elektronik. "Kami tidak akan bersentuhan dengan masyarakat. Silakan masyarakat beraktivitas agar ekonomi terus bergerak untuk mendukung pembangunan di Jatim," katanya. 

Diketahui, ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) berunjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim pada Jumat (11/3/2022). Mereka menuntut kejelasan aturan terkait truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Koordinator aksi GSJT Supriyono mengatakan, dalam aksi ini ada empat tuntutan. Pertama, protes karena masih adanya penindakan kepada armada angkutan barang, padahal sudah sesuai prosedur. Kedua, pihaknya meminta kejelasan soal uji kir truk. 

Ketiga, para sopir meminta kebijakan tarif angkutan logistik, kepastian muatan, biaya pemotongan, dan keadilan saat penindakan di lapangan. GSJT juga mendesak revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dianggap mendiskreditkan para sopir. "Keempat, kami meminta Dishub Jatim untuk menegur oknum yang menyimpang saat pelaksanaan uji kir angkutan barang," katanya.

Berikut Kesepakatan Sopir Truk dan Pemprov Jatim: 

1. Menyampaikan aspirasi berupa Surat kepada Kementerian Perhubungan RI yang memuat: Biaya/ongkos sopir kendaraan agar segera dilakukan pembahasan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Bangkalan, Evakuasi Sopir Terjepit Dramatis

5 hari lalu

Kronologi Sopir Truk Dibakar Bos di Karangasem, Sempat Cekcok lalu Disiram Bensin

6 hari lalu

Gara-Gara Belum Setor Uang karena Sakit, Sopir Truk di Karangasem Dibakar Bos Saat Tidur

6 hari lalu

Pengawas SPBU di Mamuju Disabet Parang Diduga gegara Antrean BBM, Sopir Truk Ditangkap

8 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal