Pemprov Jatim Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Kabupaten/Kota

Rahmat Ilyasan
Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Forkopimda menyampaikan hasil rakor PPKM Mikro, Senin (8/2/2021) malam. (Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di 38 kabupaten/kota. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Senin (8/2/2021) malam. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PPKM Mikro di seluruh Jatim mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanganan Covid-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). 

"PPKM Mikro ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT," katanya. 

Adapun zonasi yang dimaksud terbagi atas zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah. Di Jatim ada sebanyak 210 RT yang zona merah, 1.245 RT zona oranye, 10.023 RT zona kuning dan zona hijau 81.730 RT. "PPKM Mikro kami terapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Basisnya tingkat RT," ujarnya. 

Pada PPKM Mikro ini akan dibentuk posko di tingkat desa/kelurahan dengan penanggung jawab kepala desa/lurah. Nantinya, program ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi dan pengawasan oleh pos jaga desa yang dikoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan berkoordinasi dengan TNI/Polri. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
20 jam lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

24 jam lalu

Survei ARCI, Gerindra Kokoh Puncaki Elektabilitas Parpol di Jatim, Demokrat Melesat

20 jam lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

7 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Truk Sound Horeg Tabrak Gardu Siskamling di Jember, 4 Warga Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal