Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Live Streaming Masturbasi, Tarifnya Bikin Melongo

Jaka Samudra
Polisi menangkap pemuda yang nekat live streaming memamerkan kelaminnya. (Foto: iNews)

Dia mengungkapkan, salah satu tujuan pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk menarik perhatian pria lain yang berminat melakukan hubungan kencan sesama jenis dengan imbalan uang.

Pelaku juga membuka layanan open bo dengan tarif mulai Rp100.000- Rp300.000 tergantung wilayah.

Atas perbuatannya, ZA dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (IT) dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Jip Wisata Bromo Tewaskan 2 Orang, Rem Blong lalu Tabrak Tebing

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal