Pencuri Motor asal Malang Ditembak Mati, Polisi: Pelaku Beraksi di Berbagai Daerah

Antara
Hartam
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie. (Foto: iNews/Hartam)

"Saat menjalankan aksinya, pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya jika ketahuan atau pemilik sepeda motor melakukan perlawanan," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti berupa delapan buah kunci T, satu parang, satu cerulit, dua unit ponsel dan empat unit sepeda motor.

"Tersangka FR dijerat pasal 480 KUHP tentang tindak pidana persekongkolan jahat atau penadahan dengan ancaman hukumannya hingga empat tahun penjara," ujar Pitra.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Surabaya, Sopir Terjepit Kabin

57 tahun lalu

Jambret Sadis Tewaskan ASN di Surabaya Ditangkap, Ternyata Komplotan Pasutri

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Gudang Mebel di Surabaya, 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

57 tahun lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal