Pengacara Terdakwa Pencabulan Julianto Eka Putra Senang Sidang Tuntutan Ditunda

Avirista Midaada
Suasana sebelum persidangan pemilik SMA SPI (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Pihaknya pun bakal mengawal jalannya persidangan dan meminta majelis hakim tidak terpengaruh adanya tekanan dari sejumlah pihak di luar persidangan.

"Mari kita kawal, kita awasi jangan mempengaruhi persidangan. Hati-hati walau saya percaya persidangan tidak terpengaruh, oleh itu jangan ada orang yang sudah bilang dia bersalah dia harus dihukum berat. Mintalah hukum seadil-adilnya, bukan hukum berat. Pertanyaan saya kalau itu kena mereka, apakah mereka akan teriak begitu tentu lain," katanya. 

Sebagai informasi, Pemilik SMA SPI menjadi terdakwa kejahatan seksual sendiri kini telah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. JE diamankan tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur di Surabaya. JE tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin (11/7/2022) sore pukul 16.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas. 

JE ditahan selama 30 hari ke depan sambil menunggu persidangan tuntutan. Rencananya JE bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 pada perkara kekerasan seksual.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

8 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

12 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

12 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

12 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal