Pengacara Terdakwa Pencabulan Julianto Eka Putra Senang Sidang Tuntutan Ditunda

Avirista Midaada
Suasana sebelum persidangan pemilik SMA SPI (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Pihaknya pun bakal mengawal jalannya persidangan dan meminta majelis hakim tidak terpengaruh adanya tekanan dari sejumlah pihak di luar persidangan.

"Mari kita kawal, kita awasi jangan mempengaruhi persidangan. Hati-hati walau saya percaya persidangan tidak terpengaruh, oleh itu jangan ada orang yang sudah bilang dia bersalah dia harus dihukum berat. Mintalah hukum seadil-adilnya, bukan hukum berat. Pertanyaan saya kalau itu kena mereka, apakah mereka akan teriak begitu tentu lain," katanya. 

Sebagai informasi, Pemilik SMA SPI menjadi terdakwa kejahatan seksual sendiri kini telah ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. JE diamankan tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Kejati Jawa Timur di Surabaya. JE tiba di Lapas Lowokwaru Malang pada Senin (11/7/2022) sore pukul 16.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas. 

JE ditahan selama 30 hari ke depan sambil menunggu persidangan tuntutan. Rencananya JE bakal menjalani persidangan tuntutan pada Rabu 20 Juli 2022 pada perkara kekerasan seksual.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

9 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

24 hari lalu

Sidang Tuntutan Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ricuh, Massa Pendukung Kejar Tim JPU KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal