Pengantin Baru di Ponorogo Ditangkap karena Dilaporkan Hamili Siswi SMP

Ahmad Subekhi
Pengantin baru, A, diinterogasi polisi di Mapolres Ponorogo, Jawa Timur, terkait dugaan pencabulan siswi SMP yang dilakukannya, Rabu (14/10/2020). (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)

“Tersangka kami amankan di dekat rumahnya. Dugaannya pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka masih kami interogasi,” kata AKP Hendi Septiadi.

Guna proses penyidikan, pelaku diamankan di Mapolres Ponorogo dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Diduga, selain siswi SMP tersebut, masih ada korban lain yang dicabuli oleh pelaku.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

4 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

6 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

14 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

15 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal