Pengantin Baru di Ponorogo Ditangkap karena Dilaporkan Hamili Siswi SMP

Ahmad Subekhi
Pengantin baru, A, diinterogasi polisi di Mapolres Ponorogo, Jawa Timur, terkait dugaan pencabulan siswi SMP yang dilakukannya, Rabu (14/10/2020). (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)

“Tersangka kami amankan di dekat rumahnya. Dugaannya pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka masih kami interogasi,” kata AKP Hendi Septiadi.

Guna proses penyidikan, pelaku diamankan di Mapolres Ponorogo dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Diduga, selain siswi SMP tersebut, masih ada korban lain yang dicabuli oleh pelaku.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal