Selama 12 hari berada di sana, Dwi Bagus mengikuti kegiatan keagamaan, termasuk salat berjemaah dan pengajian rutin warga. Aktivitas tersebut membuat warga tidak menaruh curiga karena menganggapnya sebagai tamu biasa.
Kepala Dusun Cangkringan, Ulfa Ma’rufa mengatakan, pondok tersebut memang kerap didatangi tamu dari berbagai daerah yang memiliki persoalan pribadi. Sebagian tamu hanya datang sebentar, sementara lainnya menginap hingga beberapa hari.
"Ke sininya itu dibawa sama orang Mojosari. Di sini sekitar 12 hari," kata Ulfa.
Menurut Ulfa, setiap kali ditanya warga, Dwi Bagus mengaku sedang ingin menenangkan diri karena istrinya berselingkuh. Warga pun tidak menyangka pria tersebut merupakan tersangka pembunuhan yang tengah diburu polisi.
Ulfa menegaskan, Dwi Bagus bukan warga setempat dan kasus pembunuhan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas pondok. Untuk mencegah kejadian serupa, pihak dusun berencana mengaktifkan kembali kewajiban tamu yang menginap untuk melapor kepada pengurus RT dan RW.
Dengan pendataan tersebut, asal-usul dan tujuan kedatangan setiap tamu diharapkan dapat diketahui oleh lingkungan sekitar.