Pengepung Rumah Ibunda di Pamekasan Ditangkap Polisi, Mahfud MD: Tak Pandang Bulu

Kastolani Marzuki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Setkab).

Diketahui, Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu tersangka kasus pengepungan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan. Laki-laki berinisial AD ditetapkan tersangka atas ucapan yang berisi ancaman ‘bunuh’ terhadap ibunda Mahfud MD. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka AD diamankan atas kerja sama Polda Jatim dan Polres Pamekasan. “Ada ucapan berisi ancaman yang dilakukan AD terhadap diri pribadi, sehingga menimbulkan rasa takut,” katanya, Sabtu (5/12/2020). 

Nico mengatakan, pada aksi pengepungan rumah Mahfud MD, ada beberapa ucapan yang berisi ancaman dan dilakukan oleh beberapa orang. Namun, dari beberapa orang tersebut ada satu orang, yakni tersangka AD yang berteriak bunuh. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

11 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

16 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

17 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

21 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal