"Masih kami dalami," ujarnya.
Bersama tersangka, BNNK Surabaya menyita enam paket sabu dari penggeledahan di rumah kos. Serta tiga buah korek api gas, timbangan elektronik dan uang tunai Rp200 ribu sebagai barang bukti.
Untuk pengembangan kasus, tersangka yang terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara masih menjalani pemeriksaan intensif di BNNK Surabaya.