Penuhi Syarat, Partai Perindo Probolinggo Berhak Ikut Pemilu 2024

Hana Purwadi
Proses verifikasi faktual DPD Partai Perindo Probolinggo. (Foto: Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Probolinggo dinyatakan lolos verifikasi faktual. Penetapan itu menjadikan DPD Partai Perindo Probolinggo berhak mengikuti Pemilu 2024.

Proses verifikasi faktual dilakukan KPU dan Bawaslu setempat di Kantor DPD Partai Perindo Probolinggo di Jalan Raya Dringu, Senin (17/10/2022).

Proses verifikasi faktual menyasar keterisian 30 persen perempuan dalam stuktur keanggotaan Partai Perindo Probolinggo.

"Kami telah melakukan verifikasi faktual, Alhamdulillan KPU dan Bawaslu menyatakan lolos," kata Ketua DPD Partai Demokrat Probolinggo Nanik Sunarsih.

Sementara itu, Ketua Divisi Kelengkapan KPU Probolinggo Agus menyatakan berdasarkan hasil verifikasi faktual, DPD Partai Perindo Probolinggo dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

"Kami melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Probolinggo, hasilnya untuk tingkat kabupaten dan kota Probolinggo dinyatakan memenuhi syarat," kata Agus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Partai Perindo Hadirkan Layanan Kontainer Kesehatan Gratis bagi Warga Timor Tengah Selatan

2 hari lalu

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

2 hari lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

6 hari lalu

498 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Binsar Dorong Pemulihan Usaha dengan Bantuan Akses Permodalan

6 hari lalu

Konsolidasi Dini, Perindo Surakarta Targetkan Kursi di Setiap Dapil pada Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal