Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Perindo Situbondo Targetkan Kursi Anggota Dewan

Riski Amirul Ahmad
DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

SITUBONDO, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPU, Senin (31/10/2022). Dengan ini, Perindo Situbondo menargetkan kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024.

"Alhamdulillah untuk DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo dinyatakan MS," kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Situbondo, Dwi Rahayu.

Dia mengatakan, partai yang dikomandoi Hary Tanoesoedibjo itu berharap dapat menciptakan bibit untuk memimpin pertumbuhan Indonesia di kursi legilsatif atau pun eksekutif.

Dia mengaku telah menyiapkan generasi muda untuk mengikuti pesta demokrasi pada 2024 untuk bisa membangun Tanah Air.

"Insya Allah kita tetap yakin Partai Perindo di 2024 akan menghasilkan dewan-dewan dari Partai Perindo," ucap Dwi.

Sementara itu, Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan telah rampung melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan Partai Perindo Situbondo. Sementara proses masih berlangsung terhadap verifikasi faktual keanggotaan di 17 kecamatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

Anggota DPRD Papua Barat Daya Willem Assem Dorong Pembangunan Lapangan Terbang di Maybrat

2 hari lalu

Gelar Workshop Bedah Dapil, Perindo Sulsel Dorong Kerja Konkret dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

2 hari lalu

Perindo Bolmut Perkuat Basis di 106 Desa dan 1 Kelurahan, Bidik 3 Kursi DPRD di Pemilu 2029

3 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

6 hari lalu

Perindo Jabar Dorong Perlinsos Digital Harus jadi Peta Jalan Kemandirian Ekonomi Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal