Penyelesaian Sengketa Perniagaan lewat Arbitrase di Surabaya Masih Rendah

Ihya Ulumuddin
Suasana saat dialog yang dirangkaikan dengan HUT ke-38 BANI Kantor Perwakilan Surabaya, Selasa (19/11/2019).(Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Penyelesaian sengketa perniagaan di Kota Surabaya melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Surabaya masih rendah. Sejak berdiri tahun 1981, baru 70 kasus yang ditangani BANI perwakilan Surabaya.

Selain tingkat kesadaran pengusaha, nilai berperkara yang cukup besar juga disebut menjadi salah satu alasannya. Hal ini terungkap dalam acara dialog pada peringatan ulang tahun BANI ke-38, Selasa (19/11/2019).

Dalam kegiatan itu, banyak pengusaha mengeluhkan biaya perkara lewat arbitrase yang cukup tinggi. Karena itu, mereka lebih memilih pengadilan umum, kendati prosesnya cukup lama.

"Surabaya memang masih di bawah Jakarta. Sebab, Surabaya merupakan kota kedua. Walau begitu, Surabaya terbilang cukup baik dibanding perwakilan BANI lainnya," ujar Ketua BANI Perwakilan Surabaya Hartini Mochtar Kasran, Selasa (19/11/2019).

Hartini menampik biaya berperkara lewat BANI mahal. Menurutnya, biaya tersebut sudah sesuai standar yang ditetapkan BANI Arbitration Centre.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

27 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

27 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal