Peras Kasek, 3 Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Malang

Achmad Saif Hajarani
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menunjukkan ketiga tersangka pelaku pemerasan kepala sekolah saat pemaparan kasus di Mapolres Malang, Jatim, Jumat (8/2/2019). (Foto/iNews/Saif Hajarani)

“Kami langsung bawa ketiga oknum wartawan ke Markas Polres Malang. Kami kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” kata Yade.

Selain menangkap tiga pelaku, Tim Saber Pungli juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang sebesar Rp2 juta hasil pemerasan dari pihak sekolah, kartu pers, serta surat tugas LSM Pemantau Keuangan Negara.

Kapolres Malang mengatakan, dari hasil pemeriksaan Tim Saber Pungli, aksi pemerasan yang dilakukan ketiga tersangka bukan pertama kalinya. Mereka juga diduga sudah melakukannya beberapa kali di instansi lain dengan modus yang sama.

“Kami masih kembangkan lagi kasus ini. Untuk sementara, ada TKP lain tempat para tersangka melakukan modus yang sama. Sekitar tiga,” ujar Yade Setiawan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ketiganya diancam dengan hukuman penjara sembilan tahun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
28 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

31 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka, Ini Rangkaian Dugaan Pungutan Perizinan

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

2 bulan lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

3 bulan lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal