Peredaran Sabu 25 Kg dalam Kemasan Teh China Digagalkan di Surabaya

Ihya Ulumuddin
Peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 25 kg digagalkan Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews id/Ihya Ulumuddin)

Sabu belasan kilogram tersebut dikemas dalam bungkus teh China, dan dimasukkan dalam tiga tas besar. Modus tersebut sengaja digunakan pelaku untuk menyamarkan.  “Itu cara pelaku (mengemas sabu dalam bungkus teh) untuk mengelabui petugas,” katanya.

Ardian menduga, tersangka Acong adalah bagian dari jaringan narkoba kelas kakap. Ini karena jumlah barang bukti yang ditemukan cukup banyak. Apalagi, pihaknya juga menemukan bukti transaksi berupa transfer uang dari sejumlah rekening.

Ardian mengatakan, Aconk menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan lalu. Wilayah operasinya di Surabaya dan Madura. “Saat ini kami masih mengembangkan, siapa yang menggerakkan pelaku,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

9 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

13 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

21 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

21 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal