Perekam dan Pengunggah Video Mesum Pelajar SMK di Tuban Bisa Dijerat UU ITE

Pipiet Wibawanto
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat memberikan keterangan terkait kasus video mesum pelajar SMK. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto)

AKBP Nanang  mengatakan, pelaku adegan mesum dalam video itu dilakukan pelajar pria dari SMK swasta. “Kalau yang perempuannya dari SMK negeri,” katanya.

Menurut Nanang, mereka masih diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Nanang menegaskan, kasus video mesum pelajar ini akan didalami profesional karena korban masih di bawah umur.

Nanang juga sudah memerintahkan penyidik agar kasus video mesum pelajar itu tetap dilanjutkan dan tidak berhenti. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan pembelajaran masyarakat.

“Kasus ini akan kami lanjutkan. Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi bahwa ini salah,” katanya.

Dari hasil penyidikan diketahui tempat kejadian perbuatan mesum yang kemudian disebarluaskan di media sosial berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota, Tuban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

6 hari lalu

Polres Tuban Naik Status Jadi Polresta, Kombes Jazuli Dani Irawan Jadi Kapolresta Pertama

8 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

21 hari lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

1 bulan lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal