Perempuan Cantik di Malang Tewas Dibunuh Mantan Suami, Ini Motifnya 

Avirista Midaada
Pelaku pembunuhan mantan istri menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang, Jumat (4/6/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Terakhir, Hendri membenarkan bahwa proses perceraian keduanya baru resmi keluar pada 2 Mei lalu dari Pengadilan Agama Malang.

"Ya, baru bercerai dan suratnya baru saja keluar," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui, warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan jasad perempuan cantik di sebuah rumah kosong pada Kamis malam (3/6/2021). Jasad yang diketahui bernama Wiwik Lestari ini tewas setelah dibunuh pria bernama Ali Muddin. 

Polisi sendiri langsung mengamankan Ali Muddin dan membawanya ke Mapolres Malang, pada Kamis malam 3 Juni 2021.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

1 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

1 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

2 bulan lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

2 bulan lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal