Perempuan Cantik di Malang Tewas Dibunuh Mantan Suami, Ini Motifnya 

Avirista Midaada
Pelaku pembunuhan mantan istri menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang, Jumat (4/6/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

Terakhir, Hendri membenarkan bahwa proses perceraian keduanya baru resmi keluar pada 2 Mei lalu dari Pengadilan Agama Malang.

"Ya, baru bercerai dan suratnya baru saja keluar," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui, warga Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan jasad perempuan cantik di sebuah rumah kosong pada Kamis malam (3/6/2021). Jasad yang diketahui bernama Wiwik Lestari ini tewas setelah dibunuh pria bernama Ali Muddin. 

Polisi sendiri langsung mengamankan Ali Muddin dan membawanya ke Mapolres Malang, pada Kamis malam 3 Juni 2021.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

20 hari lalu

Terungkap Motif Pengeroyokan Pria di SPBU Barru, Dipicu Persoalan HP dan Asmara

27 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

30 hari lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

3 bulan lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal