Perempuan di Probolinggo Tepergok Selundupkan Pil Trek ke Rutan, Disimpan dalam Kemaluan

Lukman Hakim
Perempuan di Probolinggo diamankan petugas Rutan Kraksaan lantaran tepergok menyelundupkan pil trek. Barang haram itu disimpan dalam kemaluan. (Foto: Istimewa)

“Kami hitung bersama-sama penyidik kepolisian, jumlahnya ada 150 butir,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan BIR, pil sebanyak itu sempat disimpan dalam kemaluannya untuk mengelabui petugas. Barang haram tersebut lantas dikeluarkan saat di toilet rutan. 

Petugas juga mengamankan sang suami, EW untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selama penyidikan berlangsung, EW akan diberikan sanksi berupa pengasingan di straft cell. 

“EW ini memesan ke istrinya, BIR, melalui layanan wartelsus yang kami sediakan,” terang Alzuarman.

Terkait motif, Alzuarman menduga pil tersebut akan digunakan untuk pesta menyambut tahun baru. Dia pun mengapresiasi jajarannya yang berhasil melakukan penggagalan tindakan ilegal tersebut.

“Selama momen Nataru memang kami perketat pengamanan, agar Rutan Kraksaan selalu dalam keadaan kondusif,” katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

2 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

4 bulan lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

4 bulan lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

5 bulan lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal