Perempuan Mojokerto Tewas Diracun Suami lewat Es Jus, Kesal gegara Ditagih Utang

Sholahudin
Salah seorang pelaku saat memberikan es jus dan terang bulan yang sudah diberi racun kepada korban. (Sholahudin).

Saat racun bereaksi, tersangka Supaino Sanjaya pun kabur. Korban sempat ditolong tetangga kos dan dibawa ke Rumah Sakit Profesor Doktor Sukandar, Kecamatan Mojosari. Namun nyawanya tak tertolong. 

Kanit Pidana Umum Iptu Selimat, mengatakan, motif pembunuhan tersebut yakni sakit hati. Pasalnya, pelaku ditagih hutang delapan juta rupiah hingga sepeda motornya ditahan oleh korban. 

"Ada 30 adegan yang diperagakan kedua pelaku. Motif karena sakit hati ditagih utang," katanya. 

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Diketahui, kasus pembunuhan dengan cara diracun ini terjadi pada April lalu. Saat itu, korban Meinawati alias Sinta meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit. Dari hasil keterangan saksi, korban meninggal dengan cara diracun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

9 hari lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

15 hari lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

22 hari lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

1 bulan lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal