Perempuan yang Dilaporkan Jatuh dari Lantai 2 Ternyata Tewas Dibunuh Suami

Anang Agus Faisal
Pelaku pembunuhan istri di Tulungagung saat berada di kantor polisi. (Foto: iNews.id/Anang Agus Faisal).

Setelah pura-pura mencari, pelaku pulang dan seolah-olah menemukan korban di bewah tangga dan membawanya ke rumah sakit. "Tapi tetangga korban curiga ada yang tidak beres. Sebab, pelaku ingin cepat-cepat menguburkan istrinya begitu pulang dari rumah sakit. Akhirnya dilaporkan kepada kami," tuturnya. 

Di hadapan petugas, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia juga mengakui semua tindakan  kekerasan yang dilakukan hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

"Dia juga ngomong mending cari laki-laki lain. Itu yang membuat saya marah dan mencekiknya," katanya. 
 
Akibat perbuatan tersebut, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tulungagung. Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

20 hari lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

30 hari lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

1 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

1 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal