Perkosa Siswi SMA di Rumah Kos, Pria di Sumenep Berakhir di Penjara

Diwan Mohammad Zahri
Ilustrasi siswi SMP menjadi korban pemerkosaan di Sumenep, Madura. (Foto: Ist)

SUMENEP, iNews.id - Polisi menangkap pria benisial HP (37) warga Dusun Simpangan Rt/005 Rw/004 Desa Kalianget Barat, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dia memerkosa siswi SMA dalam sebuah rumah kos di Jalan Lumba-lumba.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha mengatakan, perbuatan persetubuhan yang dilakukan pelaku kepada korban dengan modus mengiming-imingi pekerjaaan.

"Korban awalnya ditawarkan pekerjaan untuk rekaman dubbing di tempat yang sepi. Di situlah pelaku membujuk rayu untuk berhubungan badan tapi korban tidak mau," ujarnya, Senin (12/8/2024).

Pelaku terus memaksa hingga akhirnya memperkosa korban. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban langsung melapor ke polisi.

"Unit Resmob merespons dengan menangkap pelaku di tempat kosnya," kata Irwan.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

"Pelaku diancam pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 milar," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal