Ayah di Lampung Utara Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun sampai Hamil lalu Digugurkan

Jimi Irawan
Ilustrasi ayah memperkosa anak kandung selama 7 tahun sampai hamil di Lampung Utara. (Foto: Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang ayah bejat tega memperkosa anak kandung selama 7 tahun hingga hamil di Kabupaten Lampung Utara. Korban yang hamil dipaksa agar menggugurkan kandungan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan, pelaku pemerkosaan berinisial MO (49) warga Kecamatan Kotabumi Selatan. Dia sudah memperkosa anak kandungnya sejak SMP hingga tamat sekolah atau dimulai tahun 2016.

"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka yang merupakan ayah kandung korban. Hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah tujuh kali menggagahi anak kandungnya," ujar Darwis, Senin (15/7/2024).

Menurutnya tersangka MO sempat menjadi buron selama setahun. Selama pelarian sejak 2024, dia bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat hingga akhirnya ditangkap.

"Korban menanggung malu besar akibat tindakan bejat ayah kandungnya. Tersangka kemudian menyuruh korban menggugurkan dengan bantuan bidan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

4 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

8 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

13 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

17 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal