Ayah di Lampung Utara Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun sampai Hamil lalu Digugurkan

Jimi Irawan
Ilustrasi ayah memperkosa anak kandung selama 7 tahun sampai hamil di Lampung Utara. (Foto: Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang ayah bejat tega memperkosa anak kandung selama 7 tahun hingga hamil di Kabupaten Lampung Utara. Korban yang hamil dipaksa agar menggugurkan kandungan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan, pelaku pemerkosaan berinisial MO (49) warga Kecamatan Kotabumi Selatan. Dia sudah memperkosa anak kandungnya sejak SMP hingga tamat sekolah atau dimulai tahun 2016.

"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka yang merupakan ayah kandung korban. Hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah tujuh kali menggagahi anak kandungnya," ujar Darwis, Senin (15/7/2024).

Menurutnya tersangka MO sempat menjadi buron selama setahun. Selama pelarian sejak 2024, dia bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat hingga akhirnya ditangkap.

"Korban menanggung malu besar akibat tindakan bejat ayah kandungnya. Tersangka kemudian menyuruh korban menggugurkan dengan bantuan bidan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

2 hari lalu

Kebakaran RSUD Ryacudu Lampung Utara, 19 Pasien Dievakuasi usai 2 Kali Terdengar Ledakan

2 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

5 hari lalu

Tampang Sadis Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung, Nangis saat Ditangkap

5 hari lalu

Begal Motor Bersenpi Tembak Pelajar Lampung hingga Kritis Ditangkap di Way Kanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal