Pria di Padang Pariaman Perkosa Nenek Usia 60 Tahun, Mengaku Sudah Lama Suka Korban

Rus Akbar
Ilustrasi pria di Padang Pariaman, Sumbar perkosa nenek karena jatuh cinta. (Foto: Ist)

PARIT MALINTANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan pria paruh bayah berinisial A (53) di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dia diduga memperkosa nenek berinisial J (60).

Korban yang tak terima perbuatan pelaku lantas melaporkannya ke polisi. Menerima laporan dugaan pemerkosaan, polisi langsung menindaklanjuti dengan menangkap pelaku A.

Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi mengatakan, pelaku A diamankan atas dasar surat perintah penangkapan Nomor Sp. Kap/46/V/2024/Reskrim tanggal 16 Juli 2024.

“Awalnya korban datang ke Polres Pariaman melaporkan kejadian tersebut. Kami langsung mengelola dan melakukan pengintaian, kemudian pelaku ditangkap di Korong Matua Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Timur Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, pelaku A ditangkap polisi dalam sebuah warung kopi kawasan Sikucua Timur. Saat penangkapan pelaku tidak melawan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

18 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

19 hari lalu

Kebakaran Rumah di Padang Pariaman, Suami Istri Tewas Mengenaskan Terjebak Api

20 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

21 hari lalu

15 Kios di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman Terbakar, Kerugian Rp2,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal