Pertimbangan Keamanan, Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Reka Ulang di Kantor Polisi

Jaka Samudra
Reka adegan pembunuhan balita di Pasuruan, Jawa Timur dilakukan di kantor polisi. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id - Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksipembunuhan dan perampokan terhadap balita beberapa waktu lalu. Dengan alasan keamanan, reka ulang pembunuhan dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (28/7/2020).

Tersangka pasutri M Tohir (27) and Ifa Maulaya (19), memperagakan 35 adegan. Kedua tersangka yang baru saja menikah beberapa bulan lalu ini merupakan tetangga korban.

Reka adegan dimulai dari mengajak korban ke rumah pelaku hingga membuang jasad balita malang tersebut ke sawah.

Dalam adegan ke-28, terlihat Tohir memakai sarung tangan dari kantong kresek ketika memegang tongkat kayu. Hal itu dia lakukan untuk menghilangkan sidik jari.

Selain itu, dalam reka ulang juga diketahu lokasi pembunuhan dan penemuan jenazah berbeda. Pelaku memindahkan korban dari lokasi awal pembunuhan dengan karung. Jenazah lantas dibuang ke parit tempat mayat ditemukan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
22 menit lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

3 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

3 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

5 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

5 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal