Pertimbangan Keamanan, Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Reka Ulang di Kantor Polisi

Jaka Samudra
Reka adegan pembunuhan balita di Pasuruan, Jawa Timur dilakukan di kantor polisi. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

Kanit PPA Polres Pasuruan, Aiptu M Nidhom mengatakan, dalam reka ulang ini juga diketahui korban disetubuhi pelaku Tohir terlebih dulu sebelum sebelum dihabisi. Selanjutnya korban yang telah tewas dipreteli perhiasanya dan dibuang.

“Reka ulang dilakukan di halaman kantor polisi karena pertimbangan keamanan pelaku,” katanya, Selasa (28/7/2020).

Sebelumnya, warga Pasuruan digegerkan dengan penemuan mayat bocah perempuan di kubangan sawah di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Pasuruan, Selasa (7/7/2020) sore. Warga menduga korban dibunuh karena perhiasan emas yang dipakai korban hilang.

Polisi pun bergerak cepat. Tak lebih dari lima jam, pelaku berhasil ditangkap. Tragisnya, sebelum dihabisi, balita tersebut disetubuhi sebanyak dua kali.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
11 jam lalu

ART di Batam Diduga Bunuh Majikan, Motif Sakit Hati Sering Dimarahi

3 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

3 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

5 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

6 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal