Perut Membesar, Remaja Putri di Sampang Hamil 8 Bulan Diperkosa Ayah Tiri

Diwan Mohammad Zahri
Remaja putri di Sampang hamil delapan bulan gegara diperkosa ayah tiri. Perbuatan bejat itu terungkap usai ibu korban curiga perut anaknya membesar. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Setelah mengantongi informasi keberadaan MR, personel Unit PPA beserta anggota Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku di rumahnya di Desa Pacanggan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, pada Senin (22/5/2023) malam.

“Saat dilakukan penyidikan, MR mengakui perbuatannya kepada anak tirinya SF dan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang," kata Siswantoro.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) subsider Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Dia terancam maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga vonis hukuman.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

2 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal