Pesan Umar Patek kepada Kelompok Teroris: Hentikan Aksi Teror di Indonesia

Yoyok Agusta
Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Abu Syekh bersama istrinya Gina Gutieres Luceno yang resmi menyandang status WNI dari Kemenkumham, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

SIDOARJO, iNews.id – Terpidana kasus terorisme, Umar Patek mengimbau seluruh pelaku teror yang selama ini melakukan aksinya untuk segera menghentikan aksinya di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Umar Patek menyikapi kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Menurut Umar Patek, aksi teror tersebut tidak seharusnya terjadi apalagi dengan alasan yang tak jelas menyerang aparat keamanan, mengganggu umat beragama lain, serta mengacaukan stabilitas keamanan negara.

“Kami mengimbau seluruh pelaku teror untuk tidak lagi melakukan aksinya di Negara Republik Indonesia ini,” kata Umar Patek Umar Patek di sela-sela menyaksikan penyerahan surat kewarganegaraan istrinya di Sidoarjo, Rabu (20/11/2019).

Menurut Umar Patek, negara ini sudah melindungi hak beragama semua warganya. Pemerintah Indonesia juga telah memberikan kebebasan ruang kepada para penganut agama untuk menjalankan keyakinannya masing- masing

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Densus 88 Ungkap Peran 4 Terduga Teroris di Sumbar dan Sumut, Ada Kreator Konten Propaganda

10 bulan lalu

Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

2 tahun lalu

9 Napiter Rutan Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Keamanan Super Maksimum

2 tahun lalu

280 Anggota Jamaah Islamiyah Muria Raya Kembali ke Pangkuan NKRI, Ucap Sumpah Setia

2 tahun lalu

Polda Jateng Waspadai Kelompok Radikal Tebar Propaganda di Masa Kampanye Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal