Pesilat di Tulungagung Tewas Penuh Luka Lebam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Anang Agus Faisal
Tersangka penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas saat menjalani pemeriksaan di Polres Karanganyar. (iNews/Wahyu Endro)

TULUNGAGUNG, iNews.idPolres Tulungagung menetapkan empat tersangka terkait kasus tewasnya seorang pesilat saat mengikuti latihan. Korban berinisial LFR (23) warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu itu diduga dianiaya empat pelatihnya. 

Hal itu dibuktikan dari hasil visum terdapat sejumlah luka bekas pukulan benda tumpul di beberapa baagian tubuh korban.

“Keempat tersangka ini adalah pelatih korban yang dua di antaranya masih di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, Rabu (28/7/2021).

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang penganiayaan bersama-sama. Mereka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Dua tersangka dewasa sudah kita tahan, sedangkan dua tersangka anak di bawah umur dikenakan wajib lapor setiap hari,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
25 hari lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

27 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

27 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

27 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

1 bulan lalu

Kecelakaan di Tulungagung, Pesepeda Tewas Ditabrak Motor dari Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal