Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk, 2 Pengirim Ditangkap

Avirista Midaada
Dua pengirim paket sabu dalam kerupuk diamankan petugas Lapas Kelas 1 Malang. (istimewa).

Dari hasil pemeriksaan didapati ada lima klip sabu dengan berat 2,5 gram. Sementara itu, Kanit Idik 2 Iptu Hengky menuturkan, bahwa pihaknya masih memeriksa keterlibatan F dalam kejadian tersebut. Pasalnya dia diduga menerima upah dari pengiriman narkotika ke Lapas Malang tersebut.

"Dari keterangan yang kami dapat, F ini tidak tahu bahwa kerupuk ikannya tersebut berisi sabu-sabu. Dan kami masih memburu pelaku lainnya yang menyuruh dan memberikan barang," tutur Hengky 

F sementara ini harus berurusan dengan Polresta Malang Kota. Sementara satu rekannya yang mengantar juga turut diperiksa intensif.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

17 jam lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

6 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

9 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal