Petugas Sita 4.119 Bungkus Rokok Ilegal dari 84 Desa di Lumajang

Antara
Petugas menyita 4.119 bungkus rokok ilegal dari 105 merek dagang yang dijual di 84 desa di Kabupaten Lumajang dalam razia empat bulan terakhir. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Ribuan bungkus rokok ilegal itu pun diamankan di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dilakukan pemusnahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

10 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

22 hari lalu

Pangkogabwilhan II Bekali Perwira Siswa Sesko TNI, Asah Kemampuan Operasi Gabungan

1 bulan lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

2 bulan lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal