Pilkades Berdarah di Bangkalan, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembacokan, 1 Kades Aktif

Taufik Syahrawi
Polisi menunjukkan para tersangka dan barang bukti pembacokan. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Polres Bangkalan menetapkan tujuh orang tersangka kasus pembacokan tiga orang dalam konflik pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Bator, Kecamatan Klampis. Penetapan tujuh orang tersangka ini setelah penyidik memeriksa 20 saksi sejak insiden terjadi sepekan lalu. 

Ketujuh tersangka yakni AG (45) TM (35), S (55), S (41), AR (45), MEH (32) dan J (52). Dari tujuh orang tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan seorang kepala desa (Kades) berinisial AG. Saat ini AG masih aktif menjabat di salah satu desa di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. 

Hasil pemeriksaan polisi, AG merupakan tersangka utama, yakni eksekutor pembacokan, setelah para pelaku berhasil mengadang mobil para korban. Sebagai penguat, poli juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, termasuk lima bilan senjata tajam milik para tersangka, yakni dua celurit dan tiga pisau panjang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

8 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

24 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

24 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

25 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal