Pilkades Berdarah di Bangkalan, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembacokan, 1 Kades Aktif

Taufik Syahrawi
Polisi menunjukkan para tersangka dan barang bukti pembacokan. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Polres Bangkalan menetapkan tujuh orang tersangka kasus pembacokan tiga orang dalam konflik pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Bator, Kecamatan Klampis. Penetapan tujuh orang tersangka ini setelah penyidik memeriksa 20 saksi sejak insiden terjadi sepekan lalu. 

Ketujuh tersangka yakni AG (45) TM (35), S (55), S (41), AR (45), MEH (32) dan J (52). Dari tujuh orang tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan seorang kepala desa (Kades) berinisial AG. Saat ini AG masih aktif menjabat di salah satu desa di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. 

Hasil pemeriksaan polisi, AG merupakan tersangka utama, yakni eksekutor pembacokan, setelah para pelaku berhasil mengadang mobil para korban. Sebagai penguat, poli juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, termasuk lima bilan senjata tajam milik para tersangka, yakni dua celurit dan tiga pisau panjang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

12 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

14 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

15 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

16 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal