Polda Jatim Bongkar Peredaran Tabung Oksigen Palsu dari Alat Pemadam Api Ringan

Hari Tambayong
Lukman Hakim
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melihat barang bukti tabung oksigen palsu berbahan APAR, Rabu (18/8/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus peredaran tabung oksigen palsu hasil modifikasi alat pemadam api ringan (APAR). Pelaku berinisial NG (52) diamankan dalam kasus ini. 

Warga Jalan Simorejo, Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo itu diringkus karena memproduksi tabung palsu secara massal dan menjualnya ke masyarakat.

Kasus ini berawal pada Selasa (27/7/2021). Saat itu, korban, WD membeli tabung oksigen ukuran 1 meter kubik dari penjual online berinisial DA. Tercapai kesepakatan harganya Rp4 juta. 

Harga itu terdiri atas tabung oksigen seharga Rp3 juta dan regulator seharga Rp1 juta. Setelah tabung oksigen digunakan orang tua WD yang sedang positif Covid-19, kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik.

Malah ada masalah terhadap pernapasan dan kondisinya semakin memburuk, sehingga timbul kecurigaan terhadap tabung oksigen tersebut. Pada saat dilakukan pemeriksaan, ternyata tabung itu mempunyai warna dasar merah dan bentuknya sama persis dengan tabung APAR. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

7 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

12 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

12 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

22 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal