Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi di 22 Daerah

iNews TV
Polres Bangkalan membongkar bisnis solar subsidi ilegal. Lima orang ditangkap dan tiga truk diamankan sebagai barang bukti. (Foto: iNews)

Praktik ilegal ini teracak di 22 daerah di antaranya Kabupaten Mojokerto, Tulungagung, Sidoarjo, Blitar, Pasuruan, Probolinggo, Kediri, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, dan Situbondo.

Di lokasi yang sama, pihak Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pengelola SPBU yang terbukti bekerja sama dengan sindikat penimbun. 

Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026, Pertamina Patra Niaga telah menjatuhkan sanksi kepada 275 SPBU di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus). Rinciannya, 179 SPBU dijatuhi surat peringatan keras dan 96 SPBU dikenai sanksi tegas berupa penghentian sementara penyaluran BBM bersubsidi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap Penimbun 1 Ton BBM Pertalite di Boyolali, Modus Modifikasi Tangki Mobil

10 hari lalu

Prabowo Respons Antrean Panjang BBM di Bali, Beri Perintah Khusus ke Bahlil

2 hari lalu

Polisi Tangkap Sindikat Penimbun Solar di Bandung, Modus Truk Modifikasi

3 hari lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

6 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal