Polda Jatim Gagalkan Pengiriman 88 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama, 2 Orang Ditangkap

Lukman Hakim
Polda Jatim menggagalkan pengiriman 88 Kg narkoba jenis sabu-sabu dan 2.100 butir ekstasi jaringan buron internasional Fredy Pratama. (Foto: Lukman Hakim).

“Saat diperiksa, tersangka YDS mengaku mengirim sabu-sabu ke beberapa tempat sesuai petunjuk dari pengedar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan,” ujar Irjen Imam, Selasa (23/7/2024).

Dia menjelaskan, YDS dijanjikan mendapatkan komisi Rp200 juta jika sukses mengantarkan paket sabu-sabu tersebut."Dari pengungkapan kasus ini, jumlah sabu kalau dikonversikan, senilai Rp85 miliar,” ucapnya.

Menurutnya, dari penangkapan ABM polisi menyita barang bukti 41 bungkus teh China dengan jenawa Guanyinwang warna emas berisi sabu-sabu dengan berat 43,5 kg dan 2.100 butir pil ekstasi logo Philips warna biru. 

Dia menuturkan, tersangka ABM merupakan residivis, pada 2017 juga telah dipidana kasus narkotika jenis sabu-sabu. Sementara dari tersangka YDS barang bukti yang diamankan 43 bungkus teh China Guanyinwang warna emas berisi sabu dengan berat 45 kg. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

3 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

9 hari lalu

Polda Jatim Kerahkan Pasukan BKO untuk Padamkan Karhutla di 9 Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal