Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dalam Kemasan Teh asal Myanmar

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Pold Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti sabu 10,8 Kg dalam kemasan teh China. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

“Jadi kita temukan 10 bungkus plastik kemasan teh China warna hujau, saat kami temukan ternyata di dalamnya sabu dengan total berat 10,8 kg,” ujarnya.

Untuk membongkar jaringan sabu internasional ini, pihaknya kini memburu pria berinisial Z yang menjadi pengendali pengiriman sabu tersebut. “Sesuai pengakuan tersangka Dio, pengiriman sabu ini dikendalikan Z untuk mengantar barang kepada seorang pembeli,” katanya.

Atas perbuatannya, Dio dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
15 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

22 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

23 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal